Calon presiden Prabowo Juga Diundang

Calon presiden Prabowo Juga Diundang

TIDAK hanya calon presiden (capres) Joko Widodo yang akan datang ke agenda Tanwir Muhammadiyah ke-51 di Provinsi Bengkulu, tapi capres Prabowo Subianto juga ikut diundang dalam musyawarah tertinggi setelah muktamar dalam organisasi Persyarikatan Muhammadiyah pada tanggal 15-17 Februari 2019 mendatang.  Ketua Badan Pemenangan Naisonal (BPN) Probowo-Sandi di Provinsi Bengkulu, Brigjen TNI (Pur) H Iskandar Ramis SSos Msi mengatakan, undangan memang disampaikan. Hanya saja, konfirmasi kedatang belum bisa dipastikan.

\"Undang memang ada, tapi kita menunggu petunjuk selanjutnya,\" terang Iskandar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (3/1).

Dijelaskannya, agenda Tanwir Muhammadiyah memang menjadi agenda penting. Sehingga wajar, jika Prabowo ikut diundangan. Iskadar menegaskan tetap akan berkoordinasi, jika memang kehadiran Prabowo bisa hadir ke Provinsi Bengkulu. \"Kami masih terus berkoordinasi,\" tambahnya. Iskandar mengatakan, jikapun bisa hadir maka kadatangannya pada hari pembukaan tanggal 15 Februari. Sebab, saat ini Prabowo dan Sandi sedang fokus untuk menghadapi debat kandidat putaran kedua tanggal 17 Februari mendatang.

\"Acara itu bersamaan dengan debat kandidat. Tentu persiapan masih dilakukan untuk debat,\" jelas Iskandar.

Dijelaskannya, Prabowo memang sangat antusias akan menghadiri acara tersebut. Kemauan untuk hadir itu tidak lain untuk bersama dan salam bersama pada kader muhammadiyah. \"Antusias pak Prabowo mau datang itu besar sekali,\" bebernya.

Sementara Iskadar mengatakan, Bengkulu akan menjadi lumbung suara bagi Prabowo-Sandi. Mengingat antusias masyarakat Bengkulu untuk memilih Prabowo sangat besar sekali. Sehingga target 60 persen suara itu dipastikan akan mampu melewati target.  \"Sekarang kita sosialisasi terus kepada masyarakat. Apa yang akan dikerjakan pak Prabowo nanti, jadi masyarakat tidak ada keraguan untuk memilih pak Prabowo nanti,\" pungkas Iskandar. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: